Jakarta-Media-Antusias-Publik
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil angkat bicara soal kabar Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan surat presiden “suppres” soal nama calon Kapolri.
Nasir menegaskan pihaknya belum menerima suppres soal nama calon Kapolri. Bahkan dia mengaku baru Komisi III DPR belum mendapat informasi tersebut dari pimpinan DPR.
Hal ini disampaikan menyikapi beredarnya kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI pada hari Jumat 12 September 2025..
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir saat dikonfirmasi Oleh Media.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
“Dari undang-undang menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan, pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR,Jadi, kalaupun ada surat itu sesuai dengan undang-undang jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden “suppres” ke DPR terkait pergantian Kapolri,Dalam suppres tersebut disebutkan berisi nama calon Kapolri pilihan Presiden.
Masih menurut kabar yang beredar, nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Itu Adalah Komjen Pol .Rudy Heriyanto yang salah satu kandidat kuat Kapolri 2025 menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
Meski begitu, hal ini masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Sebab pihak Istana masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar ini. Berdasarkan undang-undang, Presiden memang memiliki hak prerogatif menunjuk secara langsung nama calon Kapolri.
Biasanya Presiden mengajukan calon tunggal atau satu nama yang akan disetujui oleh DPR. Namun tidak menutup kemungkinan, Presiden juga bisa mengajukan beberapa nama untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test (uji kelayakan) di Komisi III DPR.
Sebagai informasi, isu pergantian Kapolri ini kembali mencuat usai adanya kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri pada Jumat (12/9/2025).
Ada dua nama yang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Mereka adalah Komjen Pol Karyoto sebagai Kabaharkam dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN.
Dengan naiknya pangkat dua Pati ini membuat mereka masuk dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit.
Jakarta Senin 15 September 2025
Penulis : Muhlis
Pimred : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com