Pemprov DKI Jakarta Sediakan Layanan Pemakaman Gratis untuk Warga
Media Antusias Publik.Com
JAKARTA– Sebagai bentuk pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta,menyediakan fasilitas pendukung pemakaman tanpa biaya bagi warga.
Layanan gratis yang diberikan meliputi:
1.) Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM)
Pengurusan administrasi untuk makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang dikenakan biaya Rp 0.
2.) Mobil Jenazah
Layanan transportasi jenazah dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU tersedia tanpa dipungut biaya.
Hotline mobil jenazah: (021) 5480137 / (021) 5484544 / 0816878889
3.) Pemulasaraan Jenazah
Penyediaan peralatan memandikan jenazah dan petugas pemulasaraan jenazah juga diberikan secara gratis.
4.) Sarana Pendukung di TPU
Penggunaan tenda ukuran 3×3 meter, fasilitas kursi, hingga sistem pengeras suara tersedia tanpa biaya di lokasi TPU.
5.) Jasa Penggalian dan Tutup Makam
Petugas di lapangan telah disediakan oleh pemerintah, sehingga ahli waris tidak dibebankan biaya penggalian dan tutup makam.
6.) Pemeliharaan Area Makam
Pemeliharaan area makam juga dilakukan tanpa biaya.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Reina, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh fasilitas pemakaman di TPU Semper berjalan optimal.
Untuk semua fasilitas pemakaman di TPU Semper, agar selalu dapat bekerjasama dengan baik, supaya jalannya pemakaman aman, tertib, tidak ada hambatan apapun. Tim kami siap melayani masyarakat sebaik mungkin ujar Reina Kepala Suku Dinas Pemakaman Dan Hutan Kota Jakarta Utara.
Fasilitas ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak dan tidak memberatkan.
Siber : Media Antusias Publik.Com
Editor : Muhammad Muhlis

.png)





