Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H 27 Mei 2026, Menag Imbau Kurban di Masjid Terdekat
Media Antusias Publik.Com
Jakarta– Kementerian Agama RI melalui sidang isbat menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama RI Nasarudin Umar usai sidang isbat penetapan 1 Zulhijjah 1447 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 17 Mei 2026.
Penetapan dilakukan menggunakan dua metode: hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau pengamatan hilal dari berbagai titik di Indonesia. Hasil sidang menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026, sehingga 10 Zulhijjah atau Idul Adha jatuh pada 27 Mei 2026.
Tanggal tersebut juga telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri sebagai hari libur nasional. Masyarakat berpotensi mendapat libur panjang karena Kamis, 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha.
Dalam kesempatan yang sama, Menag Nasarudin Umar mengimbau umat Islam yang telah mampu untuk menunaikan ibadah kurban.
Beliau meminta agar penyembelihan dilakukan di masjid yang dekat dari rumah agar distribusi daging kurban lebih mudah menjangkau warga sekitar.
“Qurbanlah di masjid yang dekat dari rumah,” ujar Menag Nasarudin Umar.
Himbauan ini bertujuan agar penyaluran daging kurban lebih merata dan efisien, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan di masyarakat.
Kementerian Agama mengingatkan agar pelaksanaan kurban tetap mengikuti ketentuan syariat dan standar kebersihan sehingga ibadah berjalan khidmat dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
Siber : Media Antusias Publik.Com
Editor : Muhammad Muhlis

.png)





