Lurah Kalibaru Sukarmin Berkomitmen Para Pedagang Di Pasar Jangan Memakai Bahu Jalan
Jakarta-Media-Antusias-Publik
Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat , Pemerintah Kelurahan Kalibaru memberikan Surat Himbauan ke – 2 terkait larangan berdagang di badan jalan dan di atas saluran yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur | ( titik kenal Pasar Kalibaru ) .
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban terhadap aktivitas berdagang yang menghalangi akses kendaraan menuju Kantor Kelurahan Kalibaru , Puskesmas , serta Rumah Bersalin .
Sehingga menimbulkan gangguan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik , termasuk akses darurat kesehatan .
Melalui pemberian surat himbauan kedua ini Lurah Kalibaru Sukarmin mengharapkan para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku , tidak lagi menggunakan badan jalan maupun saluran sebagai tempat berdagang .
Serta bersama – sama menjaga ketertiban , keamanan , dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut .
Kelurahan Kalibaru berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis , demi menciptakan lingkungan yang tertib , aman , dan nyaman bagi seluruh warga .
Pemberian Surat Himbauan ini dilaksanakan oleh jajaran Satpol PP Kelurahan Kalibaru , serta Satpol PP Kecamatan Cilincing .
Jakarta Kamis 18 Desember 2025
Penulis : Muhlis
Pimted. : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

.png)





