Kasatpol PP Kecamatan Koja Yopri Parulian Berkomitmen Jaga Ketertiban hingga Akhir Masa Bakti

Kasatpol PP Kecamatan Koja Yopri Parulian Berkomitmen Jaga Ketertiban hingga Akhir Masa Bakti

Media Antusias Publik.Com

KOJA, JAKARTA UTARA– Suasana Apel Komando Satpol PP Kecamatan Koja berlangsung khidmat pada Kamis, 21 Mei 2026.

Apel tersebut menjadi momen emosional sekaligus bersejarah yang menandai berakhirnya masa bakti Yopri Parulian sebagai Kasatpol PP Kecamatan Koja.

Dalam apel perpisahan itu, Yopri Parulian menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah Koja hingga hari terakhir masa baktinya.

Komitmen tersebut menjadi penutup pengabdian yang selama ini dijalankan dengan dedikasi, kerja keras, dan bimbingan bagi seluruh jajaran.

Jajaran Satpol PP Koja menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan teladan yang telah diberikan selama Yopri Parulian memimpin.

Setiap arahan dan arahan yang diberikan disebut akan terus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Bersamaan dengan perpisahan tersebut, Satpol PP Koja juga menyambut pemimpin baru, Agan Suganda, sebagai Kasatpol PP Kecamatan Koja yang baru.

Seluruh personel menyatakan siap bersinergi dan bergerak bersama di bawah komando pimpinan baru demi mewujudkan Koja yang lebih tertib dan kondusif.

Sukses selalu disampaikan untuk Yopri Parulian di tempat tugas yang baru, serta selamat mengemban amanah bagi Agan Suganda.

“Dimanapun kita bertugas, pegang disiplin, jujur, dan amanah. Itulah untaian kunci untuk mencapai kesuksesan dan keberhasilan dalam bertugas.”
Muhammad Muhlis, Pimpinan Redaksi Media Antusias Publik.Com

Mutiara Kata : ” Bukan Perpisahan Yang Aku Tangisi,Namun Pertemuanlah Yang Kusesali.

Rekanku Yopri Parulian Kesuksesan Selalu Menemani mu,Selamat Jalan,Dan Bertugas Ketempat Lebih Tinggi,Provinsi DKI Jakarta Trims Muhlis Bravo.

Siber : Media Antusias Publik.Com
Editor : Muhammad Muhlis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *