Kasatpol PP Jakarta Utara Budhy Novian Pimpin Penertiban PKL, Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban
Media-Online-Antusias-Publik
Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhi Novian, memimpin langsung operasi penertiban PKL di 6 kecamatan di Jakarta Utara pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Operasi ini dilakukan berdasarkan amanat PP Nomor 16 Tahun 2018, Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.
Budhi Novian mengerahkan personel kota dan kecamatan untuk bergerak serentak dalam operasi ini. Fokus operasi ini adalah Pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas Trotoar, Parkir Liar,Tempelan Stiker Di Halte,Spanduk dan lain nya.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Selain Itu Operasi ini dilakukan berdasarkan amanat PP Nomor 16 Tahun 2018, Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.
Himbauan kami kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar maupun area taman sebagai tempat berjualan karena dapat mengganggu pejalan kaki dan estetika kawasan.
Penutupan kegiatan penertiban PKL Di 6 Kecamatan :
–Satpol PP Kecamatan Koja
–Satpol PP Kecamatan Cilincing
–Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok
–Satpol PP Kecamatan Penjaringan
–Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading
–Satpol PP Kecamatan Pademangan
Di Jakarta Utara pada hari Kamis12 Februari 2026, ditandai dengan pernyataan Kasatpol PP Jakarta Utara Budhi Novian, yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Serta Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat ditegakkan.
Budhi Novian juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada PKL yang masih berjualan di area terlarang, sehingga dapat diambil tindakan lebih lanjut, Dengan demikian,Jakarta Utara dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan tertib bagi semua warganya.
Kegiatan penertiban PKL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Kemudian serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku, Dan Kegiatan Ini Serentak Di Lakukan 6 Kecamatan Se Jakarta Utara Ujar Kasatpo PP Kota Administras Jakarta Utara Budhy Novian.
Jakarta Jumat 13 Februari 2026
Penulis : Muhlis
pimred. : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

.png)





