Kadis DLH Tanah Bumbu Ir. Muhammad Risdianadi: Minyak Bekas Pakai Bukan Sampah, Kumpulkan Dapatkan Uang Selamatkan Lingkungan
Media Antusias Publik. Com
TANAH BUMBU — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kabupaten Tanah Bumbu Ir. Muhammad Risdianadi menegaskan komitmennya dalam pengelolaan limbah minyak jelantah di wilayah Tanah Bumbu.
Menurut beliau, minyak bekas pakai tidak seharusnya dibuang sembarangan karena memiliki nilai ekonomi dan dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
“Minyak Bekas Pakai Bukan Sampah. Kumpulkan, Dapatkan Uang, Selamatkan Lingkungan” tegas Ir. Muhammad Risdianadi.
Sebagai tindak lanjut, DLH Tanah Bumbu melalui Bank Sampah Induk Bang Julpikar’s membuka layanan penyetoran minyak bekas pakai bagi masyarakat.
Masyarakat dipersilakan untuk menyetorkan minyak bekas pakai kepada petugas yang ditunjuk, yaitu:
- Saudara Bambang: 0813-5177-3291
- Saudara Manda: 0815-2163-8748
Program ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta mewujudkan Tanah Bumbu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
*Selasa 7 Juli 2026
*Pimred: Muhammad Muhlis
*Siber: Media Antusias Publik. Com

.png)





