Kades Bersujud Jumriadi Kegiatan Musyawarah Desa Dengan Penetapan Pengurus “BUMDES” Karya Bersama Bersujud untuk Masa Bakti 2025-2030.
Desatanbu-Media-Antusias-Publik
Kades Bersujud Jumriadi Melakukan Kegiatan hari ini, Jumat 19 Desember 2025, sangat penting,Musyawarah Desa Penetapan Pengurus “BUMDES” Karya Bersama Bersujud untuk Masa Bakti 2025-2030.
Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Dan
Dalam musyawarah ini, diharapkan dapat dihasilkan keputusan yang tepat untuk pengurus BUMDES yang baru.
Sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan membawa kemajuan bagi desa,
Semoga prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik.
Musyawarah Desa ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDES, sehingga program-program yang dijalankan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, BUMDES Karya Bersama Bersujud dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Pengurus BUMDES Karya Bersama Bersujud adalah penetapan pengurus BUMDES yang baru untuk masa bakti 2025-2030.
Dan Ini bertujuan meningkatkan tata kelola usaha desa agar lebih produktif maupun memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat .
Beberapa contoh hasil Musdes lainnya:
- Penetapan Program Ketahanan Pangan : Fokus pada pengembangan tanaman jagung, dengan alokasi minimal 20% dari Dana Desa.
- Revitalisasi BUMDES : Pemilihan pengurus baru yang lebih kompeten dan memiliki visi jelas.
- Penguatan Tata Kelola : Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional BUMDES .
Musdes ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDES dan memperkuat ekonomi desa.
“Semoga BUMDES Karya Bersama Bersujud dapat menjadi contoh BUMDES yang sukses dan membawa kemajuan bagi Desa Bersujud, Terima kasih atas partisipasi dan dukungannya.
Desatanbu Jumat 19 Desember 2025
Penulis : Muhlis
Pimred. : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

.png)





