Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyerahkan SK Pensiun kepada 15 pegawai yang memasuki BUP & TMT 1 Februari 2026.

Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyerahkan SK Pensiun kepada 15 pegawai yang memasuki BUP & TMT 1 Februari 2026.

Media-Online-Antusias-Publik

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) Pensiun kepada 15 pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun ( BUP ) terhitung mulai tanggal ( TMT ) 1 Februari 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Fatahillah ,Kantor Wali Kota Jakarta Utara ,Pada Hari Kamis 22 Januari 2026.

Penyerahan SK Pensiun dilakukan langsung oleh Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat,sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta , khususnya di Jakarta Utara .

Selain penyerahan SK kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi layanan pensiun dari BPJS Kesehatan, PT Taspen,Bank Jakarta, perekaman biometrik serta sesi berbagi pengalaman dari Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara .

Dalam sambutannya , Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan bahwa pensiun merupakan fase yang pasti dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan telah diatur dalam peraturan perundang – undangan .

Selama perjalanan panjang pengabdian Bapak dan Ibu, begitu banyak kontribusi, keteladanan serta inspirasi yang diberikan,Dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan menjadi teladan bagi kami semua ujar Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat.

Jakarta Sabtu 24 Januari 2026

Pimpinan Redaksi MAP Muhammad Muhlis
Link:https://mediaantusiaspublik.com

Pos terkait