Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat Berkomitmen Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan Mudah,Cepat lewat Coretax DJP

Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat Berkomitmen Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan Mudah,Cepat lewat Coretax DJP

Jakarta-Media-Antusias-Publik

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, mengajak masyarakat, khusus nya warga Jakarta Utara, untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP.

Batas waktu pelaporan:

  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi: 31 Maret 2026
  • SPT Tahunan PPh Badan: 30 April 2026

Yuk, segera laporkan SPT Tahunanmu di coretaxdjp.pajak.go.id Ujar Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat.

Harapan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat,Semoga seluruh warga Jakarta Utara dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu melalui Coretax DJP.

Dengan kepatuhan ini, diharapkan penerimaan pajak semakin optimal untuk mendukung pembangunan kota,meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Jakarta Utara yang lebih maju dan sejahtera.

Tambah Nya,Harapan saya, kepatuhan ini menjadi kontribusi nyata kita bersama untuk pembangunan kota, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan seluruh warga Jakarta Utara.

Pesan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, untuk Masyarakat Jakarta Utara :

** Warga Jakarta Utara yang saya banggakan,Mari kita wujudkan kepatuhan pajak dengan segera melaporkan SPT Tahunan melalui “Coretax DJP”.

  • Batas waktu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi: 31 Maret 2026
  • Batas waktu SPT Tahunan PPh Badan: 30 April 2026

Laporkan SPT Anda di coretaxdjp.pajak.go.id

Jadilah Masyarakat Jakarta Yang Patuh Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu Katanya.

Jakarta Selasa 31 Maret 2026

Pimpinan Redaksi Media Antusias Publik.Com Muhammad Muhlis
Link:https://mediaantusiaspublik.com

Pos terkait