Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Membahas “Ranperda” Rancangan Peraturan Daerah Dengan Fraksi DPRD Kota Pontianak
Pontianak-Media-Antusias-Publik
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak pada hari Selasa 16 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut,Wali Kota Edi Rusdi Kamtono memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Ranperda yang sedang dibahas.
Beberapa Ranperda yang dibahas meliputi :
- Penyertaan Modal Pemerintah Daerah : untuk memperkuat kinerja perbankan daerah, seperti Bank Kalbar dan BPR Khatulistiwa Pontianak, agar lebih sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
- Percepatan Digitalisasi Pelayanan Publik : untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan efisien.
- Master Plan Kependudukan : sebagai arah kebijakan pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045, yang akan menjadi acuan dalam pengaturan penyebaran penduduk dan perumusan program-program pembangunan.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Pontianak.
Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak ditutup dengan harapan bahwa Ranperda yang dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pontianak.
Akhir Ucap Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak dalam membahas Ranperda Ujar Nya.
Pontianak Rabu 17 Desember 2025
Reporter : Hadran HA Fatah
Jabatan. : Biro Kalimatan
Pimred. : Muhammad Muhlis
Link:https://mediaantusiaspublik.com
