SIM DIGITAL KORLANTAS POLRI RESMI: KEDUDUKAN SAMA DENGAN SIM FISIK, AMAN DENGAN BARCODE DINAMIS BSSN

SIM DIGITAL KORLANTAS POLRI RESMI: KEDUDUKAN SAMA DENGAN SIM FISIK, AMAN DENGAN BARCODE DINAMIS BSSN

Media Antusias Publik.Com

JAKARTA–Korlantas Polri resmi menghadirkan SIM Digital melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan SIM tanpa harus selalu membawa kartu fisik. Aplikasi dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Layanan SIM Digital dengan kedudukan hukum sama seperti SIM fisik sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009,
Korlantas Polri untuk seluruh masyarakat pemegang SIM di Indonesia.

Layanan sudah dapat diakses melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri,Diunduh di Google Play Store dan App Store, Agar masyarakat lebih praktis, aman, nyaman, tidak perlu antre ke kantor pelayanan hanya untuk perpanjang SIM.

SIM Digital dilengkapi *barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan, serta telah memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN.

Masyarakat juga dapat menikmati fitur pengingat masa berlaku SIM, perpanjangan SIM secara daring, dan layanan administrasi lalu lintas terintegrasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” ucap AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K.,M.Si.

Dengan sistem berbasis data yang terintegrasi dan bersertifikasi keamanan, Korlantas Polri memastikan SIM Digital memberikan kenyamanan,kepastian hukum, dan keamanan data bagi masyarakat.

*Siber : Media Antusias Publik.Com
*Editor : Muhammad Muhlis

Pos terkait