PT KCN Bersama KKP,Kemenhub & Jamdatun Tegaskan Pembangunan Pelabuhan

Jakarta-Media-Antusias-Publik

“Klarifikasi Pemerintah Pusat & PT KCN Terkait Tanggul Beton di Pesisir Cilincing- Marunda”.

Humas PT.KCN Marunda Saudari Bella Berkomitmen : Pada Hari Jumat 12 September 2025 – Pemerintah Pusat bersama PT KCN menggelar press conference menanggapi isu tanggul beton di pesisir Cilincing- Marunda yang ramai diberitakan .

Tambah nya,BUP PT KCN adalah proyek pemerintah yang dikelola swasta melalui mekanisme konsesi sesuai UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran .

Selain itu dikatakan nya,PT KCN telah memenuhi seluruh tahapan perizinan dari Kementerian Perhubungan ( Izin Pembangunan , Pengoperasian,Pengerukan, Reklamasi,Badan Usaha Pelabuhan serta Perjanjian Konsesi ).

Dan Kementerian Kelautan & Perikanan ( Persetujuan Pemanfaatan Kesesuaian Ruang Laut ) serta Kementerian Lingkungan Hidup ( AMDAL ) .

Proyek ini juga mendapat pendampingan hukum dari Datun Kejaksaan Agung RI dan masuk Proyek Strategis Nasional .

Tanggul beton yang dimaksud merupakan breakwater , bagian dari pembangunan Pelabuhan Umum / Terminal Umum yang sudah berjalan sejak 2010.

Selain itu , PT KCN mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menetapkan area perairan nelayan kecil di sekitar BUP PT KCN & PELINDO melalui program Kalibaru – Cilincing – Marunda ( KCM ) .

Jakarta Senin 22 September 2025

Penulis : Muhlis
Pimred. : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

Pos terkait