PT Bahana Sukma Sejahtera Diduga Punya Kantor di Areal BPN Cibinong, Kakan BPN Sontang Coin Manurung Beri Klarifikasi
Media Antusias Publik.Com
BOGOR – PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) diduga memiliki kantor di areal Kantor Pertanahan ATR/BPN Cibinong, Kabupaten Bogor. Dugaan tersebut mengarah pada Kepala Kantor Pertanahan Cibinong, Sontang Coin Manurung, yang disebut memberikan tempat kepada perusahaan swasta tersebut.
Isu ini pertama kali mencuat dari keluhan pegawai BPN Cibinong yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran orang asing di lingkungan kerja. Menurut sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, ruang kerja di lantai 2 dijadikan kantor dan ruang kerja PT BSS. Di lokasi itu juga ditemukan tumpukan berkas yang diduga berkaitan dengan permohonan sertifikat atas nama perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Sontang Coin Manurung memberikan klarifikasi langsung pada Kamis (24/4/2026). Ia membantah bahwa Kantor Pertanahan ATR/BPN Cibinong dijadikan kantor PT BSS.
“Isu PT BSS berkantor di Kantor Pertanahan ATR/BPN Bogor 1 segera kami tertibkan, karena memang tidak dibenarkan perusahaan swasta berkantor di kantor pemerintah,” ujar Sontang.
Sontang menjelaskan, PT BSS saat ini sedang mengurus perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan jumlah berkas yang banyak. Karena itu, pihak perusahaan diperbolehkan masuk untuk menyerahkan dan membantu memeriksa berkas. Ia menegaskan, kebijakan itu berlaku untuk semua pemohon, bukan hanya PT BSS.
“Yang boleh masuk bukan hanya pemohon dari perusahaan tersebut, tapi pemohon lain juga diperkenankan masuk,” katanya.
PT BSS diketahui tengah mengurus perpanjangan SHGB untuk lahan seluas sekitar 500 hektar yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Bogor, meliputi Desa Pasir Jaya, Tugu Jaya, Tajur Halang, Tanjung Sari, dan Cipelang. Sontang meminta perusahaan memperhatikan petani penggarap yang telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun agar tidak terjadi sengketa.
Kasus ini juga disebut masuk dalam pantauan Komisi II DPR RI yang membidangi agraria dan pertanahan. Sumber di Komisi II menyebut, pihaknya memantau perkembangan di Kantor Pertanahan Cibinong menyusul laporan adanya kantor swasta di lingkungan instansi pemerintah.
Hingga kini, Sontang menyatakan akan segera menertibkan ruang yang digunakan agar sesuai aturan. Ia menegaskan tidak ada izin bagi perusahaan swasta untuk berkantor di lingkungan Kantor Pertanahan ATR/BPN.
Siber : Media Antusias Publik.Com
Editor : Muhammad Muhlis
