Penetapan Perda 2026 Berikan Kepastian dalam Pelaksanaan Pemerintahan

Penetapan Perda 2026 Berikan Kepastian dalam Pelaksanaan Pemerintahan

Pontianak-Media-Antusias-Publik

Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak,Baru -baru ini menyepakati program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tahun 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif pada hari kamis 20 November 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk menciptakan peraturan daerah yang efektif dan aplikatif.

Dengan adanya Perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program, dan masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026.

-Penguatan Layanan Publik :

Pemerintah Kota Pontianak akan meningkatkan layanan publik berbasis teknologi dan pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan.

-Penanggulangan Kemiskinan :

Pemerintah Kota Pontianak fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan berbasis kasus dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

-Pengelolaan Keuangan Daerah :

Pemerintah kota akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dengan inventarisasi, digitalisasi, dan pemanfaatan aset menganggur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  • Kerja Sama :

Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan sinergi dengan DPRD dan partisipasi masyarakat dalam menyusun kebijakan pembangunan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Pontianak dapat menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

Pontianak Jumat 21 November 2025

Reporter : Hadran HA Falah
Jabatan. : Biro Kalimantan
Pimred. : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

Pos terkait