Monitoring Indeks Desa 2025: Kades Pantai Harapan Jaya H.Mahir Nurmawan Siap Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Monitoring Indeks Desa 2025: Kades Pantai Harapan Jaya H.Mahir Nurmawan Siap Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Media_Online_Antusias_Publik

Kades Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong H.Mahir Nurmawan,memantau Indeks Desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Indeks Desa adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja pembangunan desa, meliputi aspek seperti layanan dasar, sosial,ekonomi,lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa.

Selanjut nya,H.Mahir Nurmawan memantau Indeks Desa untuk :

  • Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat,Dengan memantau Indeks Desa, Mahir dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Pengalokasian Dana Desa : Indeks Desa digunakan sebagai acuan untuk pengalokasian Dana Desa, sehingga Mahir dapat memastikan dana digunakan efektif.
  • Pembangunan Desa : Mahir dapat menggunakan Indeks Desa untuk memantau kemajuan pembangunan desa dan membuat keputusan yang tepat.

Kemudian Kades H. Mahir Nurmawan, melakukan monitoring Indeks Desa tahun 2025 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, pada 20 Oktober 2025.

Tambah Mahir Monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan efektif .

Indeks Desa sendiri adalah alat ukur untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa,dalam mencakup aspek seperti layanan dasar,sosial,ekonomi, lingkungan,aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa.

Di Perkirakan Hasil monitoring Indeks Desa 2025 di beberapa daerah menunjukkan kemajuan signifikan,Misalnya,Desa Sukaresmi di Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan statusnya sebagai desa maju atau mandiri setelah melakukan musyawarah desa untuk validasi data.

Di Kabupaten Gorontalo Utara, hasil pemutakhiran data Indeks Desa 2025 menunjukkan:

  • 47 Desa Mandiri
  • 56 Desa Maju
  • 18 Desa Berkembang
  • Tidak ada desa tertinggal atau sangat tertinggal

Data Indeks Desa ini digunakan sebagai dasar pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan desa,Proses pemutakhiran data melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

Menurut nya,Untuk Indeks Desa digunakan untuk mengukur kinerja pembangunan desa, meliputi aspek seperti layanan dasar,sosial,ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa.

PHJ Minggu 1 Februari 2026

Pimpinan Redaksi MAP Muhammad Muhlis
Link:https://mediaantusiaspublik.com

Pos terkait