Januari-Oktober 2025,Polri Mengungkap 38.934
Jakarta-Media-Antusias-Publik
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025 , Bareskrim Pori dan jajaran Polda berhasil mengungkap 38.934 yo kasus narkoba dengan total 51.763 tersangka , termasuk 157 warga Po negara asing dan 150 anak di bawah umur .
Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton , terdiri dari 184,64 ton ganja , 6,95 ton sabu , lebih dari 1,4 juta butir ekstasi , serta jenis narkotika lain seperti kokain dan heroin .
Polri juga menindak tegas jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba , menyita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus .
Selain penindakan , sebanyak 1.072 pengguna narkoba direhabilitasi melalui pendekatan restorative justice .
” Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga ,mulai dari BNN , Bea Cukai , Kemenkumham , hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya .
Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri , perlu kolaborasi yang kuat Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol . Drs .Syahar Diantono , M.Si. , dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin , Gedung Bareskrim Polri ,Pada Hari Rabu 22 Oktober 2025.
Jakarta Minggu 26 Oktober 2025
Penulis : Muhlis
Pimred : Muhlis Anisah
Link: https://mediaantusiaspublik.com
