Diduga Lakukan Pencurian ATM dan Langgar UU ITE, Wanita Berinisial IP Segera Buru Polisi
Media_Antusias_Publik_Com
2026 — Aparat kepolisian segera tangkap seorang wanita berinisial IP yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan memblokir ATM,Dan diduga melakukan tidak sendiri ada beberapa orang.
Berdasarkan investigasi terduga pelaku nya,yang diduga bernama Istianah Purnawasari melakukan aksinya ATM. Korban mengalami kerugian setelah bertransaksi dan diduga menjadi korban kejahatan tersebut.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga diduga melakukan tindakan mengganggu secara online terhadap korban. Atas perbuatannya itu, selain dijerat pasal pencurian, yang bersangkutan juga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024.
Kami berharap pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan serta upaya penangkapan. serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan bijak dalam menggunakan media elektronik agar tidak terjerat hukum.
Himbauan Dari Pihak Kepolisian Diduga Pihak Pegawai ATM Membantu Oknum Penjahat Berinesial Istianah Purnama,Segera Tangkap Oknum Tersebut.
- Senin 20 Juli 2026
_Pimred: Muhammad Muhlis
_Siber: Media Solusi Publik.Com
