Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 Ruang Fatahillah
Media-Antusias-Publik-Com
Suku Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara Menggelar Giat Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026,Pada Hari Rabu 22 Juli 2026 Di Ruang Fatahillah Langai 2 Blok P Kantor Walikota .
Kesbanpol Jakut M.Reza Fahri
Terkait UU.No.17 Tahun 2013 Tentang Kemasyarakatan.Dan Kami Mengucapkan Terima Kasih Kepada Semua Organisasi Masyarakat Yang Hadir Di Kegiatan Ini.
Semoga Untuk Selanjut nya Dapat Mendukung Kita Dari Pemerintah,Dengan Bantuan Dan Dukungan Semua Organisasi Yang Lebih Baik.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammad Andry Dalam Kata Sambutan : Kami Dari Pemerintah Selalu Apresiasi Dengan Organisasi Masyarakat,Karena Bekerjasama Pada Kita Semua.
Tambah Nya Organisasi Ini Bisa Menjadi Solusi Oleh Masyarakat Kita,Setiap Suatu Permasalahan Yang Ada Di Wilayah Jakarta Utara,Mari Kita Membangun Komunikasi
Akhir Ucapan Asisten Pemerintahan Jakarta Utara Muhammad Andri Kegiatan “Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026” Di Kota Administrasi Jakarta Utara Kami Buka.¹pp
Yang Hadir Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara M.Andry, Kesbanpol Jakut M.Reza Fahri Palepi,Ormas Se Jakarta Utara,Narasumber Ir.Dr.Hamri Usman
_ Rabu 22 Juli 2026
_Pimred: Muhammad Muhlis
_Siber: Media Antusias Publik.Com

.png)





