Polsek Matraman Amankan Pria Pembawa Ganja 3,7 Gram saat Operasi Stasioner
Media Antusias Publik.Com
Polsek Matraman amankan pria berinisial KP 28 tahun pembawa ganja*. Penangkapan dilakukan saat patroli dan hunting Kamis dini hari, 4 Juni 2026. Operasi stasioner jajaran Polsek Matraman berhasil cegah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur.
Ganja 3,70 gram ditemukan tersembunyi di bungkus rokok. Dari pemeriksaan, petugas temukan satu paket narkotika golongan I jenis ganja seberat bruto 3,70 gram. Barang bukti disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok untuk mengelabui petugas.
Pelaku & barang bukti langsung diamankan*. KP beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Matraman. Kini pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul ganja tersebut.
Polsek Matraman komitmen berantas narkotika jaga Kamtibmas*. Polsek menegaskan terus menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta laporkan gangguan Kamtibmas atau tindak pidana via layanan Polri 110 agar Jakarta Timur tetap aman kondusif.
- Pimred : Muhammad Muhlis
- Siber : Media Antusias Publik.Com

.png)





