Mekanisme Pelayanan Informasi Publik Di Kecamatan Penjaringan Di Monitor Oleh Camat Darmawan

Jakarta-Media-Antusias-Publik

Mekanisme Pelayanan Informasi Publik Di Kecamatan Penjaringan Di Monitor Oleh Camat Darmawan,Ia Mengatakan Untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan , akuntabel dan terbuka,Kecamatan Penjaringan menghadirkan PPID – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi .

PPID hadir sebagai pintu utama pelayanan informasi publik , sehingga setiap warga dapat mengetahui dengan jelas mekanisme serta tata cara memperoleh informasi yang dibutuhkan .

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi “PPID “

Masyarakat dapat : Meminta informasi publik sesuai haknya Mengetahui prosedur pengajuan permohonan informasi Mendapatkan penjelasan

Tentang layanan dan program kecamatan Menjadi bagian dari pengawasan bersama demi pelayanan publik yang lebih baik.

Mari bersama – sama kita manfaatkan layanan PPID Kecamatan Penjaringan sebagai sarana untuk meningkatkan keterbukaan informasi,partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik .

Informasi adalah hak kita bersama Dengan mengenal PPID , kita turut membangun Kantor Kecamatan Penjaringan yang lebih transparan , maju , dan terpercaya .

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dan melampirkan syarat dokumen kelengkapan,berupa Perorangan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil setempat .

Kelompok orang Surat kuasa , identitas pribadi Pemberi dan Penerima Kuasa ( KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil setempat ) Badan Hukum KTP perwakilan pengurus / anggota Badan Hukum.

Atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil setempat , surat kuasa dan akta pendirian badan hukum yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

Jika berkas tidak lengkap Petugas PPID,akan mengirimkan surat permohonan kelengkapan ,Jika berkas permohonan informasi lengkap maka akan diproses jawabannya paling lambat dalam 10+ 7 kerja,apabila informasi belum di Tuntaskan .

Camat Darmawan,AP,MA Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumtasi Sekertaris Kecamatan Ikhsan Firdaosy,S.AP.,Bidang Pengaduan Dan Penyelesaian, Bidang Pengelolaan Informasi.

Dan Kasubag Umum Figur Ahmad Pambudi,Kasie Pemerintahan Royto, Harahap,SE.,Bidang Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Staf Tehnik Ahli Keterampilan Firdaus Lazuardy Noor.

Jakarta Sabtu 20 September 2025

Penulis : Muhlis
Pimred : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *