Aksi Damai Koperasi KS TKMB Pelabuhan Beserta Serikat Pekerja TKBM Tanjung Priok Di Terima Langsung Oleh Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, S.T., M.T

Aksi damai Koperasi KS TKBM Pelabuhan Beserta Serikat Pekerja TKBM Tanjung Priok diterima langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, S.T., M.T.

Jakarta-Media-Antusias-Publik

Aksi damai yang dilakukan oleh Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok,Beserta Serikat Pekerja TKBM Tanjung Priok,
Di Kementerian Perhubungan pada Senin (8/12/2025) merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Wakil Menteri Perhubungan yang membolehkan pengelolaan TKBM di dalam pelabuhan lebih dari satu.

Mereka menuntut agar pemerintah tidak melegalkan koperasi TKBM tandingan dan meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.

Asep Slamet menegaskan bahwa aksi damai ini bukan hanya tentang kepentingan koperasi, tetapi juga tentang menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan pelabuhan.

Mereka menolak keras rencana dualisme koperasi TKBM dan meminta pemerintah untuk mematuhi peraturan yang sudah ada, yaitu satu pelabuhan satu koperasi TKBM.

Aksi damai yang dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh TKBM Indonesia di Kementerian Perhubungan pada 8 Desember 2025 menyampaikan 12 tuntutan terkait kebijakan Kemenhub yang dianggap merugikan pekerja pelabuhan.

Tuntutannya antara lain:

  • Penolakan Dualisme Koperasi TKBM: Menolak adanya koperasi TKBM tandingan di pelabuhan.
  • Kesejahteraan Pekerja: Menuntut upah yang sesuai dengan regulasi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja TKBM.
  • Keselamatan Kerja: Meningkatkan keselamatan kerja dan perlindungan bagi pekerja TKBM.
  • Pengakuan Koperasi TKBM: Mengakui Koperasi TKBM sebagai satu-satunya penyedia jasa TKBM barang di pelabuhan.
  • Revisi Regulasi: Merevisi regulasi yang merugikan Koperasi TKBM dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
  • Dan Lain Nya.

Tuntutannya juga mencakup penolakan terhadap pernyataan Wakil Menteri Perhubungan yang membolehkan pengelolaan TKBM di dalam pelabuhan lebih dari satu.

Pekerja TKBM menuntut agar pemerintah mematuhi peraturan yang sudah ada, yaitu satu pelabuhan satu koperasi TKBM .

Hasil Dari aksi damai di Kementerian Perhubungan akhirnya diterima langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, S.T., M.T. Aspirasi mereka akan diteruskan kepada Menteri Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

Tuntutannya terkait kebijakan Kemenhub yang dianggap merugikan pekerja pelabuhan, termasuk penolakan dualisme koperasi TKBM dan perlindungan hak-hak pekerja.

Dilain Sesi Dengan Waktu Yang Sama Aksi damai ini juga diikuti oleh ribuan anggota Koperasi TKBM Palembang yang menggelar aksi serupa di depan Kantor KSOP Kelas I Palembang.

Mereka menuntut keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi pekerja TKBM di seluruh Indonesia .

Jakarta Jumat 12 Desember 2025

Penulis : Muhlis
Pimted. : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *