Kepala Kejaksaan Negeri Jakut Dr. Syahrul Juaksha Subuki,SH. MH.,Menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan KUHP Nasional
Jakarta-Media-Antusias-Publik
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki,S.H.M.H., beserta para Kepala Seksi menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan KUHP Terbaru yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ,Pada Hari Senin 24 November 2025 .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati DK Jakarta, Para Asisten,Kepala Kejaksaan Negeri se- DKI Jakarta, para Kepala Seksi serta Jaksa Fungsional .
Dalam sambutannya Wakajati Dr.Neva Sari Susanti,S.H.,M. Hum.,menyampaikan harapan agar KUHP Nasional mampu menjawab tantangan penegakan hukum pidana di Indonesia secara lebih berkeadilan,responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan nilai – nilai Pancasila dan kearifan lokal .
Implementasi KUHP baru bukan sekadar tugas administratif,tetapi merupakan tanggung jawab profesional untuk memastikan hukum menjadi instrumen ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat .
Oleh karena itu,diperlukan penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah,peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan,penyempurnaan mekanisme supervisi dan pengawasan serta penguatan integritas dalam setiap penegakan hukum .
Jakarta Selasa 25 November 2025
Penulis : Muhlis
Pimred. : Muhlis Anisah
Link:https://mediaantusiaspublik.com

.png)





